Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Kasus Pembunuhan Engeline Hadirkan Dua Polisi dan Sahabat Kecil Margriet

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline kembali digelar di PN Denpasar, Bali, Selasa (8/12/2015) menghadirkan tiga orang saksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Kasus Pembunuhan Engeline Hadirkan Dua Polisi dan Sahabat Kecil Margriet
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline digelar kembali di PN Denpasar, Bali, Selasa (8/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline kembali digelar di PN Denpasar, Bali, Selasa (8/12/2015) menghadirkan tiga orang saksi.

Ketiga saksi itu dihadirkan dari dua orang polisi dan satu orang merupakan sahabat kecil Margriet, Siti Rohana dari Tarakan, Kalimantan Timur.

Ketiga saksi itu, yakni Siti Rohana, Paulus dan I Nyoman Artaman.

Sidang sudah mulai digelar, dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga. Sementara terdakwa Agus Tay Hamda May didampingi langsung oleh Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing.

JPU dikomandoi oleh Ketut Maha Agung. (ang)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas