Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di RSUD Raden Mattaher Jambi, Hanya Ada 15 Pasien Gunakan Hak Suara

Namun, hanya 45 yang memenuhi ketentuan, sebagiannya tidak memeuuhi karena tidak dilengkapi NIK

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Di RSUD Raden Mattaher Jambi, Hanya Ada 15 Pasien Gunakan Hak Suara
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Suasana pengambilan suara di RSUD Raden Mattaher Jambi. Sebanyak 15 pasien di RSUD Raden Mattaher Jambi menggunakan hak suaranya pada pilkada serentak, Rabu (9/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Sebanyak 15 pasien di RSUD Raden Mattaher Jambi menggunakan hak suaranya pada pilkada serentak, Rabu (9/12/2015).

Sekitar pukul 12.00 WIB siang anggota KPU Kota Jambi datang dengan membawa logistik beserta kotak suara mendatangi pasien.

Yatno, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan, ada seratus lebih form C5 atau pindah memilih yang diajukan pihak rumah sakit ke KPU.

Namun, hanya 45 yang memenuhi ketentuan, sebagiannya tidak memeuuhi karena tidak dilengkapi NIK.

Namun, untuk proses pencoblosan hanya ada 19 orang yang menggunakan hak suaranya.

Terdiri dari 15 pasien dan 4 anggota keluarga pasien.

Berita Rekomendasi

Sementara lainnya, banyak yang sudah keluar atau sudah tidak dirawat lagi.

"Dari 47 orang pasien yang dikeluarkan formulir A5, 42 orang pasien dan 5 orang kekuarga pasien. Untuk keluarga tadi dari 5 orang hanya 4 orang yang memilih," jelas Yatno.

"Data yg dikirimkan tidak ada NIK nya dan tidak ada asal daerahnya, ada yang punya identitasnya tapi diluar Provinsi Jambi," ujarnya lagi.

Untuk TPS Rumah Sakit masih dalam wilayah TPS 8 Kecamatan Telanaipura.

Proses pemungutan suara di RSUD Raden Mattaher dikawal panitia TPS dan pengawas.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas