Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Anggota PPS di Singdangbarang Diduga Terima Uang Rp 2 Juta hingga Rp 3 Juta

Uang sebesar Rp 8,2 juta yang diamankan polisi disita dari tiga oknum anggota PPS di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Anggota PPS di Singdangbarang Diduga Terima Uang Rp 2 Juta hingga Rp 3 Juta
Tribun Medan/Jefri Susetio
Kondisi TPS 09 di kompleks Asia Mega Mas terlihat sepi jelang berakhirnya masa pencoblosan, Rabu (9/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Uang sebesar Rp 8,2 juta yang diamankan polisi disita dari tiga oknum anggota PPS di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ketiga oknum anggota PPS yang diduga menerima uang itu di Desa Hegarsari, Ketua di Desa Kertamukti, dan di Desa Sirnagalih.

"PPS di Desa Hegarsari Rp 3 juta, PPS di Desa Kertamukti Rp 3 juta, dan PPS di Desa Sirnagalih Rp 2,2 juta," ujar Kapolsek Sindangbarang, AKP Itang, kepada Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) melalui sambungan telepon, Rabu (9/12/2015).

Untuk sementara, kata Itang, berdasarkan hasil keterangan uang tersebut diterima pada 6 Desember 2015. Namun belum diketahui di mana ketiga oknum anggota PPS itu menerima uang tersebut.

Pihaknya mengetahui hal itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Adapun uangnya kami amankan Selasa 8 Desember 2015 sekitar pukul 22.20 WIB. Setelah itu kami koordinasi dengan Polres Cianjur dan Panwascam Sindangbarang," kata Itang.

Berita Rekomendasi

Itang menambahkan, penyerahan diduga dilakukan Ketua PPK Sindangbarang, DS ditemani seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Sindangbarang, yakni HS. Belum diketahui penerima pertama uang tersebut.

Para penyelenggara pemilu itu belum diamankan dan masih menjalankan tugasnya.

"Diduga uang tersebut digunakan untuk peraihan suara 70 persen salah satu pasangan calon yang bersaing pada pilkada serentak di Kabupaten Cianjur," ujar Itang. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas