Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinas Kesehatan Sulsel Bakal Tindak Keras Apotek Nakal

Apotek-apotek nakal yang masih memperjualbelikan obat-obatan yang dilarang diperdagangkan secara umum akan menerima tindakan keras.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dinas Kesehatan Sulsel Bakal Tindak Keras Apotek Nakal
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Rachmat Latief di Hotel Imperial Aryaduta Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/12/2015). 

Laporan Wartaean Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Apotek-apotek nakal yang masih memperjualbelikan obat-obatan yang dilarang diperdagangkan secara umum akan menerima tindakan keras Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rachmat Latief, mengatakan masih ada apotek menjual obat-obatan yang masuk dalam daftar G yang dilarang diperjualbelikan secara umum seperti obat penenang, xanax, pirex, dan lain-lain.

"Kita pasti akan tindak tegas jika memang masih ada apotek nakal yang menjual obat-obatan yang dilarang diperdagangkan secara umum ini," ungkap Rachmat, Kamis (10/12/2015).

Dinas Kesehatan Sulsel tak segan memberi sanksi kepada apotek nakal berupa pencabutan izin. "Atau menutup apotek tersebut," tegas Rachmat.

Rachmat berharap para apoteker khususnya di Makassar bisa bekerja baik sesuai prosuder.  "Kita berharap apoteker dapat bekerja profesional sesuai protap apotek," tambah dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas