Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pembunuh Pejabat Pertamina Kepri Dihukum Bui Seumur Hidup

Yufrizaldi dan Irma Rahma divonis penjara seumur hidup karena membunuh Supervisor PT Pertamina Depot Kabil, Kepulauan Riau, Tengku Edy Juanda.

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Pembunuh Pejabat Pertamina Kepri Dihukum Bui Seumur Hidup
Tribun Batam/Alvin Lamaberaf
Pengadilan Negeri Batam memvonis seumur hidup Yufrizaldi dan Irma Rahma karena bersalah membunuh Supervisor PT Pertamina Depot Kabil, Kepulauan Riau, Tengku Edy Juanda, Kamis (10/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Yufrizaldi bin Samsuardi dan Irma Rahma‎ terbukti bersalah membunuh Supervisor PT Pertamina Depot Kabil, Kepulauan Riau, Tengku Edy Juanda.

Ketua majelis hakim, Budiman Sitorus menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada keduanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (10/12/2015).

Kedua terdakwa secara sadis membunuh Tengku, berdasar bekas luka di tubuh korban yang mulut dan hidungnya dibekap hingga kehabisan napas.

"Tindakan yang dilakukan kedua terdakwa tidak manusiawi dan mengguncang kedamaian rumah tangga korban. Selain itu mengganggu dan mengancam rasa keamanan masyarakat," kata hakim anggota Alfian.

Perbuatan kedua terdakwa sama sekali tidak memiliki hal yang meringankan hukuman, padahal dalam nota pembelaan mereka, kuasa hukum sudah meminta keringanan kepada hakim.

Kedua pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan yang telah dibacakan majelis hakim, begitu juga jaksa yang diwakili Bani Imanuel Ginting.

Berita Rekomendasi

"Majelis Hakim memberi waktu tujuh hari untuk memikirkannya. Lebih dari itu, putusan secara langsung akan berlaku dan berkekuatan hukum tetap," kata Budiman.

Raja Azmah, istri Tengku Edy Juanda, tak puas atas putusan Pengadilan Negeri Batam yang hanya mengganjar kedua terdakwa penjara seumur hidup.

"Keluarga belum puas. Seharusnya dihukum mati, tapi masih seumur hidup pula," kata Raja Azmah.

Keluarga, kata Raja Azmah, meyakini ada oknum lain di balik pembunuhan terhadap suaminya itu sesuai keterangan terdakwa bahwa seorang lelaki tegap mengaku keluarga Yufrizaldi.

Pria tegap itu datang sambil membawa seorang wanita dan soerang anak kecil yang mengaku sebagai anggota intelijen di Polda Kepri.

"Kalau memang polisi, kenapa terdakwa tidak mengakui siapa dalang di balik semua ini? Kenapa malah takut?" sambung Raja Azmah.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas