Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Heri Dapatkan Ilmu Pecah Kaca Ketika Ditahan di LP Cipinang

Saat itu, dia ditahan di LP Cipinang atas kasus penggelapan sepeda motor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Heri Dapatkan Ilmu Pecah Kaca Ketika Ditahan di LP Cipinang
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Pelaku pencurian spesialis pecah kaca diamankan petugas resmob Polrestabes Semarang 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  -  Pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil nasabah bank yang ditangkap Resmob Polrestabes Semarang, Heriwansah (45), mengaku mendapatkan ilmu pecah kaca ketika dia ditahan di LP Cipinang.

Saat itu, dia ditahan di LP Cipinang atas kasus penggelapan sepeda motor.

"Saya diajari waktu masuk (ditahan) di LP Cipinang, motor kredit istri saya jual ke orang lain," kata Heri, sapaan akrabnya, kepada Tribun Jateng, Kamis (10/12/2015).

Seminggu sebelum bebas, rekannya yang mengajari teknik pecah kaca, CT keluar dari penjara.

"Seminggu dia (CT) bebas, saya juga bebas. Dia ajak saya kerja (curi modus pecah kaca)," katanya.

Bersama rekannya yang lain, TN, Heri mencari mangsa mulai dari pantura Jawa Barat, Pantura Jawa Tengah hingga Kota Semarang.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiganya beraksi paling banyak di Kota Semarang.

"Sudah beraksi 24 kali," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.

Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua unit mobil, uang tunai Rp 27 juta serta paku dan pecahan keramik busi motor.

Dua sepeda motor dan mobil itu merupakan hasil kejahatan.

Setiap habis beraksi, dua mobil itu dibawa pulang ke Jakarta sementara dua sepeda motor dititipkan di parkiran rumah sakit atau tempat penitipan.

"Kalau dapat hasil, heppi heppi dulu baru pulang. Motornya disimpan di parkiran rumah sakit atau tempat penitipan," kata Heri.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas