Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNNP Sumut Targetkan Rehabilitasi 1890 Pecandu Narkoba

Sehingga, para pengguna narkoba dalam mengikuti pemulihan di berbagai panti rehabilitasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in BNNP Sumut Targetkan Rehabilitasi 1890 Pecandu Narkoba
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
Sembilan pengguna narkoba terjaring razia BNNP di indekos di Jalan Sei Arahkundo, Jumat (11/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menargetkan melakukan rehabilitasi 1890 pecandu narkoba yang diamankan dari indekos hingga akhir Desember 2015

Kepala Bidang Humas BNNP Sumatera Utara, AKBP S Sinuhaji mengatakan, operasi razia indekos merupakan program pemerintah untuk rehabilitasi pencandu narkoba.

"Sekarang kami telah rehabilitasi 1200 pencandu narkoba dari indekos. Hingga akhir Desember 2015 kami targetkan bisa melakukan rehabilitasi 1890 orang pencandu," ujarnya kepada www.tribun-medan.com, Jumat (11/12/2015) siang.

Dia menambahkan, BNNP akan melakukan razia secara berkelanjutan di berbagai indekos di Kota Medan hingga akhir tahun.

Sehingga, para pengguna narkoba dalam mengikuti pemulihan di berbagai panti rehabilitasi.

"Semuanya akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Besar harapan melalui razia ini, para pengguna narkoba dapat pulih dan tidak gunakan barang haram itu," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas