Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Menipu, Imigrasi Medan Tangkap 13 Warga Negara Malaysia

Sebanyak 13 warga negara Malaysia dan seorang warga negara Filipina menjadi tersangka penipuan dan penyalahgunaan izin visa.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
zoom-in Diduga Menipu, Imigrasi Medan Tangkap 13 Warga Negara Malaysia
Tribun Medan/Jefri Susetio
Petugas Imigrasi menggelar konferensi pers menyoal belasan WNA yang ditangkap atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan izin visa di Kantor Imigrasi, Medan, Jumat (11/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 13 warga negara Malaysia dan seorang warga negara Filipina menjadi tersangka penipuan dan penyalahgunaan izin visa selama di Medan.

Petugas Imigrasi Kelas I Medan menangkap mereka di Yuki Simpang Raya, Medan, Sumatera Utara dan semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Kanwil Sumut, M Diah, menjelaskan 14 warga asing tersebut diduga melakukan penipuan untuk sejumlah produk.

"Berdasarkan informasi tim pengawasan orang asing pada Kamis (10/12/2015) ditemukan sejumlah warga negara Malaysia dan Filipina di Hotel Garuda Plaza, diduga menyalahgunakan visa tinggalnya," kata Diah kepada www.tribun-medan.com, Jumat (11/12/2015).

Seluruh WNA yang ditangkap melanggar pasal 121 Undang-Undang Keimigrasian tentang penyalahgunaan izin tinggal singkat dan mereka ditangkap berdasar hasil pengembangan penangkapan sebelumnya.

"Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di rumah detensi imigrasi (rudenim) Kelas I Medan oleh pihak keimigrasian untuk diproses secara hukum," sambung Diah.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas