Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Mantan Camat Ditahan Kejati Babel

Mantan camat Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah Desiwantara tak menyangka dirinya bakal ditahan oleh pihak Kejati Babel.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Camat Ditahan Kejati Babel
Bangka Pos/Ryan Augusta
Desiwantara sedang digiring petugas Pidsus Kejati Babel ke dalam mobil tahanan guna dititipkan di Rutan Tuatunu Kota Pangkalpinang, Jumat (11/12/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Mantan camat Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah Desiwantara tak menyangka dirinya bakal ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel), Jumat (11/12/2015) siang.

Desiwantara langsung ditahan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, sekitar pukul sekitar pukul 11.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan tim Pidsus Kejati Babel sejak tadi pagi.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH MH ditemui Bangka Pos (Tribunnews.com Network), mengatakan Desiwantara saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas BKPMD Kabupaten Bateng itu ditahan oleh pihak Kejati Babel.

"Ya hari ini baru satu orang yang kita tahan (Desiwantara). Yang bersangkutan ditahan terkait kasus korupsi lahan kawasan bandara Depati Amir," ujar Roy, Jumat (11/12/2015) siang di gedung Kejati Babel. (rap)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas