Mantan Camat Ditahan Kejati Babel
Mantan camat Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah Desiwantara tak menyangka dirinya bakal ditahan oleh pihak Kejati Babel.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Mantan camat Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah Desiwantara tak menyangka dirinya bakal ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel), Jumat (11/12/2015) siang.
Desiwantara langsung ditahan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, sekitar pukul sekitar pukul 11.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan tim Pidsus Kejati Babel sejak tadi pagi.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH MH ditemui Bangka Pos (Tribunnews.com Network), mengatakan Desiwantara saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas BKPMD Kabupaten Bateng itu ditahan oleh pihak Kejati Babel.
"Ya hari ini baru satu orang yang kita tahan (Desiwantara). Yang bersangkutan ditahan terkait kasus korupsi lahan kawasan bandara Depati Amir," ujar Roy, Jumat (11/12/2015) siang di gedung Kejati Babel. (rap)