Maruli Hutagalung Jabat Kajati Jatim Gantikan Elvis Johnny
Hari ini, Jumat (11/12/2015) jabatan kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim resmi bergeser.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hari ini, Jumat (11/12/2015) jabatan kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim resmi bergeser.
Elvis Johnny akan menyerahkan jabatan Kajati kepada Maruli Hutagalung di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Maruli yang sebelumnya Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) diambil sumpahnya bersama Johnny.
Elvis akan dilantik untuk posisinya yang baru sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.
"Iya benar (sertijabnya Kajati di Kejagung)," kata Kasipenkum Kejati Jatim, Rommy Arizyanto.
Setelah resmi menjabat Kajati Jatim, sejumlah kasus korupsi telah menanti Maruli.
Di antaranya dugaan korupsi izin tambang pasir besi di Lumajang oleh PT IMMS dengan kerugian negara Rp 126 miliar.
Korupsi dana PKBL di PT Garam (persero) Rp 93 miliar juga harus segera diselesaikan.
Bukan hanya penanganan kasus korupsi yang telah menanti Maruli. Maruli juga akan memiliki tanggungan memburu buron kelas kakap, yaitu dr Bagoes Soetjipto.
Tersangka korupsi dana hibah P2SEM dari Pemprov Jatim senilai Rp 200 miliar ini buron sejak tahun 2010. Saat kasus P2SEm diusut tahun 2009, Maruli menjadi Wakil Kepala Kejati Jatim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.