Pelanggar Lalu Lintas Kota Batam Semakin Berkurang
Jumlah pelanggar lalu lintas di Kota Batam, Kepulauan Riau, menurun terlihat hanya 91 orang yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam.
Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jumlah pelanggar lalu lintas di Kota Batam, Kepulauan Riau, menurun terlihat hanya 91 orang yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Jumat (11/12/2015).
"Kota Batam semakin aman dan baik. Pelanggar lalu lintas yang disidangkan berkurang," ujar jaksa penuntu tumum dari Kejaksaan Negeri Batam, Barnard, kepada Tribun Batam.
Jumlah pelanggar lalu lintas yang menjalani sidang pelanggaran lalu lintas hari ini lebih sedikit dibanding sebelumnya yang mencapai 605 pelanggar, itu artinya kesadaran warga di jalan raya membaik.
Menurut dia, jumlah pelanggar lalu lintas berkurang merupakan awal yang baik bagi masyarakat Kota Batam dan perlahan keamanan dan ketentraman kota juga semakin terjaga.
"Semoga pelanggaran lalu lintas terus berkurang. Masyarakat harus tetap tertib berlalu lintas. Lengkapi seluruh berkas dan surat-surat berkendara dan taati peraturan lalu lintas pasti aman di perjalanan," imbuh Barnard.