Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pencuri Sepatu Ditangkap Saat Menginap di Hotel Melati

Unit Satuan Reserse Polsek Medan Timur berhasil meringkus Michael Manulang alias Bolang (29), maling toko sepatu idola.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pencuri Sepatu Ditangkap Saat Menginap di Hotel Melati
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
Kepala Unit Reserse Polsek Medan Timur Iptu Ucok P Nugraha Rambe, sebelah kanan (paling muda) memperlihatkan Michael Manulang alias Bolang (29), pencuri sepatu yang ditangkap, Minggu (13/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Unit Satuan Reserse Polsek Medan Timur berhasil meringkus Michael Manulang alias Bolang (29), maling toko sepatu idola.

Bolang ditangkap saat tidur di kamar Hotel Melati di Jalan Karimun, Minggu (13/12/2015).

Kepala Unit Reserse Polsek Medan Timur, Iptu Ucok P Nugraha Rambe mengatakan Michael, diketahui warga Jalan Perjuangan, Medan.

Pencurian toko sepatu idola milik Husain dilakukan di Jalan Karimun, Medan Timur, pada 10 Desember 2015.

"Pelaku pencurian ini kita amankan berdasarkan Lp/1412/XII/2015 sek mdn timur tgl 10 des 2015 atas korban bernama Husain. Dia kami tangkap saat tidur di kamar hotel. Sebelumnya, dari kemera CCTV pelaku mencongkel jendela kemudian masuk ke gudang sepatu," ujarnya kepada awak media di Polsek Medan Timur.

Selain itu, kata dia, setiba di dalam gudang, Michael ambil beberapa barang seperti kartu Automated Teller Machine serta puluhan pasang sepatu, berbagai merek kualitas bagus.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari hasil penyelidikan oleh anggota dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di toko sepatu idola petugas mengetahui ciri-ciri pelaku. Setalah beberapa lama diselidiki akhirnya pelaku berhasil diamankan dari sebuah kamar Hotel Melati, tak jauh dari lokasi tempat usaha korban," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi 45 pasang sepatu berbagai merek, enam lembar kartu ATM dan kartu kredit serta uang tunai sebesar Rp 700.000.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena besar dugaan tidak sekali dalam melakukan pencurian, namun kami masih periksa lebih lanjut," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas