Ada 72 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK
ada 72 anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 yang akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Muhammad Nezar Joeli, anggota Komisi D DPRD Sumut dari Partai Nasdem mengatakan ada 72 anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 yang akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua anggota dewan yang baru diperiksa KPK. Jumlahnya ada 72 orang, pemeriksaan akan berlangsung hingga Jumat mendatang," ujarnya kepada
Juru warta yang menunggu pemeriksaan dugaan terima suap interpelasi Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho di Markas Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (14/12/2015).
Dia mengklaim tidak menerima uang suap dari interpelasi terakhir saat Gunernur Non Aktif Gatot Pujo Nugroho masih menjabat
"Kita dukung KPK dan saya tidak ada menerima uang itu, capek sembunyi-bunyi. Saya sudah duga nanti kalian (wartawan) akan mengejar, saya tidak ada menerima makanya tidak takut," katanya.
Sedangkan Humas KPK Yuyuk Andriati menyampaikan belum dapat informasi berapa hari penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota DPRD Sumut beserta staf pimpinan dewan.
"Saya belum dapat info berapa hari. Tolong cek saja dengan yang ada di lapangan. Saya belum dapat update juga di Jakarta," ujarnya. (tio/tribun-medan.com).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.