Bermodalkan Obeng dan Pahat Kawanan Perampok Bobol Rumah Pengusaha
Pelaku mengancam korban menggunakan golok yang ditempelkan ke lehernya. Pelaku juga meminta korban menunjukkan barang-barang berharga korban
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Sebanyak empat pemuda asal Kabupaten Cianjur mendekam di ruang tahanan Markas Polsek Cibinong selama empat hari terakhir.
Mereka ditangkap polisi lantaran merampok sebuah rumah milik pengusaha kayu di Cianjur selatan atau tepatnya di Kecamatan Cibinong.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, penangkapan keempat pemuda itu berawal ketika merampok rumah H Sofyan di Kampung Datar Nangka RT 1/7, Desa Cikangkareng, Kecamatan Cibinong 11 Desember 2015.
Mereka berhasil membobol rumah Sofyan sekitar pukul 02.30 WIB.
"Para pelaku masuk lewat jendela samping rumah korban dengan cara membongkar merusak kunci selop jendela dengan menggunakan obeng/ pahat. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban," kata Sulistyo melalui pesan singkat, Selasa (15/12).
Di dalam rumah, lanjut Sulistyo, pelaku langsung mencari Sofyan yang tengah terlelap di kamarnya.
Kemudian seorang pelaku langsung membangunkannya dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak.
Lantas pelaku melakban korban di bagian wajah, mengikat korban di bagian tangan dan kaki.
"Pelaku mengancam korban menggunakan golok yang ditempelkan ke lehernya. Pelaku juga meminta korban menunjukkan barang-barang berharga korban," ujar Sulistyo.
Tanpa basa-basi, kata Sulistyo, para pelaku langsung membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Kawanan perampok ini kabur melalui pintu depan yang dikunci dari dalam rumah.
Baru sekitar pukul 03.15 WIB, aksi tersebut diketahui warga dan langsung melaporkannya ke Polsek Cibinong.