Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gunakan Undangan Milik Orang Lain, Dua Warga dan Ketua RT Diperiksa Polisi

Dua warga Kelurahan Tanjungkibing Sagulung Batam, Pandopotan dan Nova Beta Sinaga beserta Ketua RT Darwin Sirait diperiksa pihak kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gunakan Undangan Milik Orang Lain, Dua Warga dan Ketua RT Diperiksa Polisi
Suasana pencoblosan di Lapas klas IIA Jambi, Rabu (9/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua warga Kelurahan Tanjungkibing Sagulung Batam, Provinsi Kepri Pandopotan dan Nova Beta Sinaga beserta Ketua RT Darwin Sirait diperiksa pihak kepolisian Polresta Barelang, Selasa (15/12/2015).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana Pemilukada di TPS 25 RT 3 RW 2 Kelurahan Tanjungkibing, Sagulung Batam.

Ketiganya dilaporkan Panwaslu Kota Batam karena menggunakan undangan hak pilih milik orang lain.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang warga tersebut.

"Hari ini langsung kita periksa. Harus cepat karena waktunya terbatas. Kita harus kejar penyidikannya sehingga seminggu ini harus sudah P 21," kata Asep, Selasa (15/12/2015).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas