Korupsi Dana Makan Minum, Sekda Bolmut Masuk Bui
Sekda Bolmut masuk bui setelah disangka dugaan korupsi dana makan dan minum di Setda Bolmut sehingga merugikan negara Rp 2,7 miliar.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah menjalani perawatan kurang lebih seminggu di RS Bhayangkara Manado, Sekretaris Daerah Bolaang Mongondouw Utara, Recky Posumah, dijebloskan kembali ke Rumah Tahanan Polda Sulut, Selasa (15/12/2015).
Pada Selasa (8/12/2015), tekanan darah orang nomor tiga di Pemerintah Kabupaten Bolmut ini sempat naik dan petugas terpaksa merujuknya untuk menjalani perawat di rumah sakit.
Posumah ditahan setelah kembali diperiksa kurang lebih satu jam di ruang Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Sulut. Sekitar pukul 15.00 Wita Posumah ditahan dan ia ditemani kuasa hukumnya, Balderas.
"Kalau keluarga saya sudah tahu, Jalani saja sesuai proses hukum," ujar Posumah sambil menuju Rutan Polda Sulut.
Polda Sulut menetapkan Posumah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum di Setda Bolmut pada 2012 sebesar Rp 2,7 miliar.
Tersangka lain yang sudah ditahan untuk kasus yang sama adalah Bendahara Pengeluaran Setkab Bolmut berinisial IAM dan kasus ini sudah diusut pada 2013 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.