Maling Ini Beralasan Sedang Mabuk Sehingga Bawa Motor Orang
Fery ditangkap setelah nekat mencuri motor milik Ahmad Hasby A di Jalan Pulau Bangka No 50, Pedungan Denpasar, Kamis (10/12/2015) malam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Alih-alih mengakui pencuriannya, Fery Andika (18), maling motor yang ditangkap tak lama setelah aksi pencuriannya malah mengaku tak sadar saat bawa motor orang.
"Alasannya sih karena dia sedang dalam kondisi mabuk, salah ambil motor," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko, Senin (15/12/2015).
Fery ditangkap setelah nekat mencuri motor milik Ahmad Hasby A di Jalan Pulau Bangka No 50, Pedungan Denpasar, Kamis (10/12/2015) sekitar pukul 20.30 Wita.
Namun Fery langsung ditangkap tak lama setelah pemilik melaporkan kehilangan motornya sekitar pukul 22.00 Wita ke Polisi.
"Dia kan tinggalnya di Ubud (Gianyar), lalu katanya jalan-jalan ke Denpasar. Ke rumah temannya atau apalah. Aneh-aneh saja ngakunya enggak sadar bawa motor orang," kata Nanang.
Fery kini diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu diamankan juga barang bukti satu unit sepeda motor honda SupraX warna biru bernopol DK 7674 JA.