Mayulu Serahkan Keputusan Pejabat Bupati Kepada Gubernur Sulut
Menurut Mayulu seperti dikatakan Modeong, itu kewenangan pemerintah provinsi Sulut.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, MOLIBAGU - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Herson Mayulu, menyerahkan penentuan pejabat bupati Bolsel kepada gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Pejabat bupati itu akan dilantik Rabu (16/12/2015).
"Sesuai Surat Keputusan (SK), masa kepemerintahan bupati akan berakhir tanggal 16 des 2016. Untuk pengisian penjabat bupati yang akan bertugas beberapa bulan di Bolsel menurut bupati diserahkan sepenuhnya kepada gubernur," kata kepala bagian hubungan masyarakat (humas) pemerintah kabupaten (pemkab) Bolsel, Ahmadi Modeong.
Menurut Mayulu seperti dikatakan Modeong, itu kewenangan pemerintah provinsi Sulut.
"Untuk itu bagaimana mekanisme pelantikan nanti, kita tunggu dari provinsi," katanya.
Terkait dengan tugas penjabat, Modeong mengatakan, ia mempersiapkan pelantikan bupati definitif.
Ia juga melaksanakan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan selama belum ada bupati definitif.
"Untuk Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang nantinya akan dipimpin sementara oleh penjabat bupati tentu akan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tugas pokok dan fungsi," ujarnya.
"Pak bupati sangat menyambut baik kehadiran penjabat bupati yang akan dilantik di Bolsel. Begitu juga dengan masyarakat. Karena itu tidak ada masalah," sambungnya. (tribun manado/dma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.