Polisi Aceh Ungkap Kasus Kakak Bunuh Adik Kandung
"Kedua tersangka adalah abang kandung korban," kata Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Seni Hendri, Aceh Timur
TRIBUNNEWS.COM, IDI - Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nurdin bin Arahman dengan menangkap dua orang tersangka pembunuhan tersebut yang tak lain adalah abang kandung korban.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada Serambinews.com, menyebutkan, kasus pembunuhan itu terungkap di Dusun Alue Neuk, Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, pada Senin (14/12/2015) pukul 14.00 WIB.
Dua tersangka pelaku pembunuhan telah ditangkap yaitu Mahmud bin Arahman (45), petani beralamat di Dusun Alue Menuang, dan Harun (30), juga petani yang keduanya itu berasal dari gampong yang sama yaitu Gampong Pante Rambong.
"Kedua tersangka adalah abang kandung korban," kata Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.
Kasat Reskrim menyebutkan kronologis pembunuhan yang dilakukan tersangka Mahmud dan Harun serta dibantu oleh seorang pelaku lagi berinisial ABD (dalam pengejaran).
Mereka secara bersama-sama memukul, membacok, menikam, dan mengubur jasad korban di kebun tersangka Mahmud, di Dusun Alue Neuk, Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari.
AKP Budi menambahkan, tim identifikasi dan dokter akan melaksanakan pembongkaran kuburan korban di Dusun Alue Neuk, Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Selasa (15/12/2015).
Sementara untuk perkembangannya, kata AKP Budi, akan diketahui setelah dilakukan pembongkaran kuburan korban. (*)