Sedang Santai Nikmati Hasil Curian, Dua Pencuri Emas Diringkus Polisi
Saat mengetahui rumahnya dibobol kawanan pencuri, korban yang baru pulang dari tempat usahanya langsung melapor ke Polsekta Medan Timur.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ari Syahputra Siregar (30) warga Jl Krakatau, Pulo Brayan Darat I, Medan Timur dan Arianto Ginting (23) warga Jl Karya Dame, Gang Keluarga, Sei Agul, Medan Barat dibekuk petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Timur.
Mereka dibekuk petugas karena terlibat aksi pencurian emas batangan.
Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing saat tengah bersantai menikmati uang hasil curian.
Menurut informasi di Polsekta Medan Timur, kedua tersangka melakukan aksi pencurian di rumah korbannya Kamil (61) warga Jl Sidorukun, Pulo Brayan Darat I, Medan Timur pada Kamis (10/12/2015) lalu sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu, korbannya tengah tidak berada di rumah.
"Pada saat kejadian, korban tengah berada di tempat usahanya," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Medan Timur, Inspektur Satu Ucox Rambe, Selasa (15/12/2015) sore.
Sebelum masuk ke rumah korbannya, kedua tersangka lebih dulu berkeliling melihat situasi.
Setelah situasi aman, keduanya masuk dengan cara menjebol plafon rumah korban.
"Saat berada di dalam rumah, kedua tersangka masuk ke dalam kamar korban. Kebetulan, di bawah tempat tidur tersimpan satu kotak besi yang di dalamnya ada emas batangan seberat 26 gram," ungkap Ucox.
Setelah berhasil mencuri kotak besi berisi emas batangan merk Antam, ratusan uang Dolar Singapura dan Ringgit Malaysia serta uang tunai Rp 5 juta, para pelaku kemudian kabur.
Saat mengetahui rumahnya dibobol kawanan pencuri, korban yang baru pulang dari tempat usahanya langsung melapor ke Polsekta Medan Timur.
"Dari hasil penyelidikan, awalnya kita tangkap tersangka Ari. Lalu, Ari mengaku ia tidak sendiri. Kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya bernama Arianto," kata Ucox.