Pembuatan Paspor di Palembang Dibatasi 150 Formulir Perhari
Pada bulan Maret, pemohon pembuat passport tersebut mencapai 4049 sedangkan bulan April mencapai 4628.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jelang libur Natal dan tahun baru 2016 pembuatan paspor di kantor imigrasi klas I Palembang tidak terjadi peningkatan.
Kasi Informasi dan Sarana Informasi Imigrasi Klas I Palembang, Sarwono Toetoeg Indrijanto mengatakan, kenaikan pemohon pembuat passport pada tahun 2015 ini terjadi pada bulan Maret dan April, saat menjelang musim haji.
Pada bulan Maret, pemohon pembuat passport tersebut mencapai 4049 sedangkan bulan April mencapai 4628.
"Jika musim haji ada kenaikan, namun menjelang liburan akhir tahun ini, pemohon pembuat paspor masih normal," ujarnya saat dibincangi Tribunsumsel, Rabu (16/12/2015).
Dalam sehari, kantor imigrasi Klas I ini membatasi pembuat paspor sebanyak 150 formulir.
Hal itu dilakukan karena keterbatasan alat yang disediakan.
"Alat untuk memotret cuma ada empat sekarang ini. Di tahun 2016 akan kita tambah kamera lagi," katanya.(*)