Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Tanah Pajus Jumpai Pengelola di Lapas Tanjunggusta

Pemilik tanah Pajak Universitas Sumatera Utara (Pajus), Tenang Malem Tarigan, bertemu dua pengelola pasar di Lapas Tanjunggusta Medan.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemilik Tanah Pajus Jumpai Pengelola di Lapas Tanjunggusta
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
Tenang Malem Tarigan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemilik tanah Pajak Universitas Sumatera Utara (Pajus), Tenang Malem Tarigan, bertemu dua pengelola pasar di Lembaga Permasyarakat Tanjunggusta, Medan.

"Aku jumpa sama dua pengelola itu (Roy Fachraby Ginting dan Edwin Renaldo) di Lapas Tanjunggusta pada 2010. Dua pengelola dulu masuk penjara karena preman dan terjerat berbagai kasus," ujar Tenang di Politeknik Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/12/2015).

Selain itu, kata dia, satu pengelola pernah terjerat kasus KPK gadungan sedangkan satu lagi pernah jadi peretas yang membobol kartu kredit.

"Saya tidak ingin merinci kasus yang pernah dilakoni dua pengelola itu. Tapi yang jelas selepas keluar penjara pada 2010 mereka aku kasih sewa tanah. Mereka itu bukan pedagang USU sebelum kebakaran. Tapi preman," imbuh dia.

Sebelumnya kata dia, dua pengelola itu minta tolong untuk membuka kios pedagang agar meringankan beban pedagang setelah Pajus di Komplek USU terbakar.

"Dulu Pajus di kompleks USU terbakar, minta dua pengelola ini untuk membuka kios di atas tanah aku. Karena kasihan sama pedagang, oke aku kasih sewa. Tapi sekarang mereka ribut sehingga buat pedagang dan aku pribadi susah," beber dia.

Berita Rekomendasi

Diketahui Pajus merupakan pasar yang menjual segala keperluan mahasiswa mulai dari perlengkapan belajar, elektronik dan perkakas tugas praktik dan suvenir.

Sebelumnya, Pajus yang lama terletak di lingkungan kampus tepatnya di samping Fakultas Ekonomi USU. Tapi, pada 2010 mengalami kebakaran sehingga pindah ke areal Jalan Jamin Ginting.

Kini, pasar tersohor di Kota Medan tersebut sedang bersengketa pengelolaan sehingga ratusan pedagang terpaksa tidak berjualan karena lahan itu harus dikosongkan sebelum adanya putusan pengadilan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas