Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah di Bangka Barat
Polda Babel gagalkan penyelundupan pasir timah basah 382 kampil seberat 13.708 kilogram dan 206 kampil pasir timah kering seberat 8.105 kilogram.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
![Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah di Bangka Barat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pasir-timah_20151216_175000.jpg)
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di Jembatan Butun, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mun'im, menjelaskan petugas berhasil menggagalkan penyelundupan setelah mengecek kontainer yang mencurigakan.
"Saat ini barang bukti diamankan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel," kata AKBP Abdul Mun'im kepada wartawan, Rabu (16/12/2015).
Anggota Polda Babel mulanya melintas di kawasan Jebus dan dari Jembatan Butun, melihat sebuah truck terparkir di pinggir sungai pukul 03.00 WIB.
Petugas lalu turun mengecek dan menemukan kontainer bermuatan pasir timah kering dan basah.
Tak jauh dari lokasi, petugas mendapatkan satu unit kapal speed lidah dan kapal kayu yang juga bermuatan pasir timah, namun tak ada orang di dalamnya diduga telah kabur.
Petugas lalu mengembangkan kasus ini dan dari sebuah gudang di belakang kontrakan ditemukan pasir timah, satu truck, satu mobil Kijang dan dua unit motor.
Total barang bukti pasir timah yang diamankan terdiri dari pasir timah basah 382 kampil seberat 13.708 kilogram dan 206 kampil pasir timah kering seberat 8.105 kilogram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.