7 Orang Kemungkinan Jadi Tersangka Terkait Kerusuhan di UISU
Mereka dianggap ikut serta melakukan pelemparan batu saat aksi bentrokan terjadi.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono menjelaskan, sejauh ini ada 7 orang ditahan terkait rusuh di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Mereka dianggap ikut serta melakukan pelemparan batu saat aksi bentrokan terjadi.
"Ketujuh orang yang masih kita tahan ini beberapa diantaranya diduga ikut melakukan pelemparan dan pengerusakan. Mereka diantaranya adalah alumni, security dan mahasiswa aktif," kata Aldi, Jumat (18/12/2015) sore.
Ia menerangkan, tujuh orang yang diamankan ini bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Aldi belum mau merinci identitas ketujuh orang dimaksud dengan alasan masih pemeriksaan.
"Saya sudah katakan, saat ini kami masih melakukan ekspose untuk menentukan siapa saja tersangkanya. Ketujuh orang inipun masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Aldi.
Dalam kasus ini, disebut-sebut sejumlah oknum preman ikut melakukan penyerangan.
Ditanya mengenai hal itu, Aldi sendiri membantah kabar tersebut.
"Kalau preman, sepertinya tidak ada. Belum ada kami temukan indikasi itu," kata Aldi.
Pascakericuhan di Fakultas Kedokteran UISU, suasana di lokasi sudah mulai kondusif.
Namun, dalam hal ini, Aldi tidak mengetahui apakah di lokasi ada polisi yang berjaga atau tidak.
"Kami tugasnya menindak crimenya saja. Untuk penjagaan, saya belum monitor," terang Aldi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.