BNNP Sulsel Kantongi Dua Identitas Pemasok Sabu di Rutan Makassar
Pihak BNNP Sulsel saat ini telah mengantongi identitas dua orang yang diduga pemasok barang ke dalam Rutan Kelas I Makassar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel saat ini telah mengantongi identitas dua orang yang diduga pemasok barang ke dalam Rutan Kelas I Makassar. Keduanya diduga kuat merupakan bandar besar.
"Pastinya dua orang sekarang sudah kita kantongi identitasnya sebagai pemasok sabu ke Rutan Kelas I Makassar, termasuk pemasok barang yang didapat di tangan Amir Aco melalui Tiong dan Junior," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, Rosna Tombo saat gelar pemusnahan sabu milik Amir Aco.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan 76,05 gram sabu, Jumat (18/12/2015).
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dengan cara diblender. Bertempat di kantor BNNP Sulsel Jl Manunggal Kecamatan Tamalate.
76,05 gram sabu tersebut milik Amir Aco yang sebelumnya ditangkap menyimpan sabu tersebut di Rutan Kelas I Makassar.
Ia ditahan pada 9 November 2015 lalu. Bersama dua orang lainnya yakni Tiong dan Junior yang diduga satu jaringan dengan Amir Aco. Sebelumnya Amir Aco merupakan terpidana mati kasus narkoba.