Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hasan Sewa Mobil Rental Lalu Palsukan BPKB

Dengan menyewa mobil, Hasan memegang surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Hasan Sewa Mobil Rental Lalu Palsukan BPKB
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Hasan, Tersangka pemalsuan BPKB saat diamankan di Polresta Bandar Lampung, Jumat (18/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, modus pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil yang dilakukan tersangka Hasan dengan menyewa mobil rental.

Dery mengutarakan, Hasan awalnya menyewa mobil rental.

Dengan menyewa mobil, Hasan memegang surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut.

Hasan lalu mencatut data di STNK tersebut.

“Hasan juga melakukan cek fisik mobil itu. Data STNK dan cek fisik itu lalu dicatut untuk dimasukkan ke data BPKB palsu,” kata Dery, Jumat (18/12/2015).

Menurut Dery, data STNK mengenai mobil sewaan itu diberikan Hasan ke temannya untuk dibuatkan BPKB palsu.

Rekomendasi Untuk Anda

Dery mengatakan, pihaknya sedang menelusuri tempat pembuatan BPKB palsu tersebut.

Ia mengutarakan, Hasan belum mau buka suara perihal tempat pembuatan BPKB palsu itu.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas