Hasan Sewa Mobil Rental Lalu Palsukan BPKB
Dengan menyewa mobil, Hasan memegang surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
![Hasan Sewa Mobil Rental Lalu Palsukan BPKB](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemalsuan-bpkb_20151218_133144.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, modus pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil yang dilakukan tersangka Hasan dengan menyewa mobil rental.
Dery mengutarakan, Hasan awalnya menyewa mobil rental.
Dengan menyewa mobil, Hasan memegang surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut.
Hasan lalu mencatut data di STNK tersebut.
“Hasan juga melakukan cek fisik mobil itu. Data STNK dan cek fisik itu lalu dicatut untuk dimasukkan ke data BPKB palsu,” kata Dery, Jumat (18/12/2015).
Menurut Dery, data STNK mengenai mobil sewaan itu diberikan Hasan ke temannya untuk dibuatkan BPKB palsu.
Dery mengatakan, pihaknya sedang menelusuri tempat pembuatan BPKB palsu tersebut.
Ia mengutarakan, Hasan belum mau buka suara perihal tempat pembuatan BPKB palsu itu.