Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaminkan BPKB Palsu, Hasan Sempat Cairkan Rp 60 Juta di Bank

“BPKB palsu dijaminkan ke bank untuk mendapatkan kredit bernilai jutaan rupiah,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Jaminkan BPKB Palsu, Hasan Sempat Cairkan Rp 60 Juta di Bank
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tersangka Hasan, anggota komplotan pemalsu BPKB di Lampung diringkus di rumahnya, Kamis (17/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Sindikat pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil dengan tersangka Hasan, menggunakan BPKB abal-abal untuk menipu pihak bank.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, sindikat Hasan ini mengagunkan BPKB palsu tersebut ke beberapa bank.

“BPKB palsu dijaminkan ke bank untuk mendapatkan kredit bernilai jutaan rupiah,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini.

Menurut Dery, komplotan ini sudah berhasil mencarikan kredit senilai Rp 60 juta di salah satu bank menggunakan BPKB palsu.

Diberitakan, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Hasan (29) di rumahnya di daerah Sukarame, Kamis (17/12/2015) lalu.

Hasan adalah tersangka pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil.

Rekomendasi Untuk Anda

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Hasan memalsukan beberapa BPKB mobil bersama komplotannya.

“Kami sinyalir ada lima orang anggota komplotan pemalsu BPKB mobil,” ujar dia, Jumat (18/12/2015).

Mereka berpura-pura menyewa mobil rental.

Dari mobil rental itu Hasan memegang STNK mobil, kemudian membuat BPKB palsu atas STNK tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas