Jaminkan BPKB Palsu, Hasan Sempat Cairkan Rp 60 Juta di Bank
“BPKB palsu dijaminkan ke bank untuk mendapatkan kredit bernilai jutaan rupiah,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sindikat pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil dengan tersangka Hasan, menggunakan BPKB abal-abal untuk menipu pihak bank.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, sindikat Hasan ini mengagunkan BPKB palsu tersebut ke beberapa bank.
“BPKB palsu dijaminkan ke bank untuk mendapatkan kredit bernilai jutaan rupiah,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini.
Menurut Dery, komplotan ini sudah berhasil mencarikan kredit senilai Rp 60 juta di salah satu bank menggunakan BPKB palsu.
Diberitakan, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Hasan (29) di rumahnya di daerah Sukarame, Kamis (17/12/2015) lalu.
Hasan adalah tersangka pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Hasan memalsukan beberapa BPKB mobil bersama komplotannya.
“Kami sinyalir ada lima orang anggota komplotan pemalsu BPKB mobil,” ujar dia, Jumat (18/12/2015).
Mereka berpura-pura menyewa mobil rental.
Dari mobil rental itu Hasan memegang STNK mobil, kemudian membuat BPKB palsu atas STNK tersebut.