Kios di Lapangan Merdeka Rusak Sebelum Serah Terima, Dewan Akan Sidak
Ia menuturkan, bila Dinas Perumahan dan Permukiman langsung menyerahkan gedung yang selesai dibangun kepada bagian aset.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Ketua Komisi D, DPRD Kota Medan Jumadi berencana akan melihat langsung kondisi gedung revitalisasi pedagang buku di sisi timur, Lapangan Merdeka yang rusak sebelum digunakan.
"Iya, saya sudah dengar informasi kalau gedung itu (revitalisasi toko buku Lapangan Merdeka) sudah rusak. Padahal belum ada serah terima dan belum digunakan, makanya saya akan usulkan agar kawan-kawan sidak," katanya saat dihubungi, Jumat (18/12/2015).
Dia menambahkan, peninjauan langsung ke lapangan bertujuan agar mengetahui masalah secara mendetail.
Sehingga, bisa melakukan pemanggilan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Medan.
"Saya berpendapat rusaknya kios toko buku sebelum digunakan karena Perkim lambat memberikan serah terima kepada bagian aset Pemko Medan. Makanya, gedung itu, kosong dan adanya orang tidak bertanggungjawab melakukan pencurian," ujarnya.
Ia menuturkan, bila Dinas Perumahan dan Permukiman langsung menyerahkan gedung yang selesai dibangun kepada bagian aset.
Maka, perawatan gedung jadi tanggungjawab Pemko Medan.
"Nanti kami akan melakukan peninjauan ke lapangan. Bila, nantinya hasil keterangan kontraktor sudah menyerahkan bangunan kepada Perkim. Maka kami akan panggil Perkim untuk menjelaskan kondisi gedung yang rusak," katanya.
Pembangunan revitalisasi 180 kios pedagang buku sisi timur Lapangan Merdeka menghabiskan anggaran 10 miliar yang bersumber dari dana APBD Kota Medan.
Namun, sebelum pembangunan gedung selesai di akhir 2015, keributan antara Pemko Medan dengan pihak pedagang kembali terjadi lantaran jumlah kios yang dibangun belum menampung jumlah pedagang.
Karena itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pertemuan antara pedagang dengan perwakilan Pemko Medan.
Dalam pertemuan itu, telah disepakati Pemko Medan menambah 64 unit kios namun hingga sekarang penambahan kios belum dilakukan tapi gedung yang ada sudah rusak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.