Muhidin-Gusti Enggan Gugat Keputusan KPU Jika Dinyatakan Kalah di Pilgub Kalsel
Calon gubernur Kalimantan Selatan urut tiga, Muhidin, memastikan tidak akan menggugat hasil perhitungan suara KPU Kalsel.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Calon gubernur Kalimantan Selatan urut tiga, Muhidin, memastikan tidak akan menggugat hasil perhitungan suara KPU Kalsel.
Meski berdasar hasil hitung cepat ia dan wakilnya Gusti Farid Hasan Aman dinyatakan menang tipis, namun bila berdasar perhitungan riil KPU Kalsek kalah, mereka akan menerima.
"Tidak ada persiapan apapun untuk mencari kesalahan orang lain," kata Muhidin saat menggelar jumpa pers di kediamannya pada Jumat (18/12/2015) malam.
Muhidin mengatakan, gugatan terhadap keputusan KPU Kalsel hanya percuma dan sia-sia saja.
"Saya lebih pilih keadaan kondusif, tenang, agar masyarakat bisa merasakan ketenangan. Jangan sampai gara-gara berebut kekuasaan, malah membuat masyarakat tidak tersenyum," sambung dia.
Berdasar hasil hitung manual yang dilakukan tim pemenangannya, perolehan suara Muhidin dan Gusti kalah tipis dari pasangan Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan.
"Ya sudah ini kehendak Allah," kata dia legowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.