Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Muhidin-Gusti Enggan Gugat Keputusan KPU Jika Dinyatakan Kalah di Pilgub Kalsel

Calon gubernur Kalimantan Selatan urut tiga, Muhidin, memastikan tidak akan menggugat hasil perhitungan suara KPU Kalsel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Muhidin-Gusti Enggan Gugat Keputusan KPU Jika Dinyatakan Kalah di Pilgub Kalsel
Banjarmasin Post/Rahmadhani
Calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan urut tiga, Muhidin dan Gusti Farid Hasan Aman menggelar konferensi pers di kediaman Muhidin pada Jumat (18/12/2015) malam. 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Calon gubernur Kalimantan Selatan urut tiga, Muhidin, memastikan tidak akan menggugat hasil perhitungan suara KPU Kalsel.

Meski berdasar hasil hitung cepat ia dan wakilnya Gusti Farid Hasan Aman dinyatakan menang tipis, namun bila berdasar perhitungan riil KPU Kalsek kalah, mereka akan menerima.

"Tidak ada persiapan apapun untuk mencari kesalahan orang lain," kata Muhidin saat menggelar jumpa pers di kediamannya pada Jumat (18/12/2015) malam.

Muhidin mengatakan, gugatan terhadap keputusan KPU Kalsel hanya percuma dan sia-sia saja.

"Saya lebih pilih keadaan kondusif, tenang, agar masyarakat bisa merasakan ketenangan. Jangan sampai gara-gara berebut kekuasaan, malah membuat masyarakat tidak tersenyum," sambung dia.

Berdasar hasil hitung manual yang dilakukan tim pemenangannya, perolehan suara Muhidin dan Gusti kalah tipis dari pasangan Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya sudah ini kehendak Allah," kata dia legowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas