Polisi Bekuk Anggota Komplotan Pemalsu BPKB Mobil
Ia tidak sendirian, diduga masih ada empat rekan Hasan yang terlibat dalam pemalsuan BPKB mobil ini.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Hasan (29) di rumahnya di daerah Sukarame, Kamis (17/12/2015) lalu.
Hasan ditetapkan polisi menjadi tersangka pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil.
Ia tidak sendirian, diduga masih ada empat rekan Hasan yang terlibat dalam pemalsuan BPKB mobil ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakanm tersangka Hasan telah memalsukan beberapa BPKB mobil.
“Kami sinyalir ada lima orang anggota komplotan pemalsu BPKB mobil,” ujar dia, Jumat (18/12/2015).
Menurut Dery, empat anggota sindikat ini masih dalam pencarian petugas.
Ia menuturkan, penyidik sedang menyelidiki identitas komplotan tersebut.
Dari tersangka Hasan, polisi menyita satu BPKB palsu.