Polresta Palembang Gelar Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
Sebanyak 27 pelaku kejahatan, dan banyak barang hasil tindak kriminal yang diamankan selama Operasi Cipta Kondisi di wilayah Polresta Palembang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 27 pelaku kejahatan, dan banyak barang hasil tindak kriminal yang diamankan selama Operasi Cipta Kondisi di wilayah Polresta Palembang digelar.
"Operasi Cipta Kondisi ini kita lakukan guna meminimalisir angka tindak kejahatan menjelang Natal dan tahun baru 2016," ujar Kapolresta Palembang, Kombes Tjahyono Prawoto, pada Jumat (18/12/2015).
Barang bukti hasil kejahatan yang digelar di antaranya ganja, tuak, petasan, enam unit motor, sebuah helm, gunting seng, tiga televisi, dua tas, dua senjata tajam, dua handphone, satu buku rekap togel, uang Rp 75 ribu, sebuah linggis, satu unit notebook, satu unit meteran air, dan satu pengikat rambut. Selain itu polisi juga mempertontonkan 27 pelaku kejahatan dari 22 kasus kriminal.
Selama operasi, Polsek di bawah Polresta Palembang, berhasil mengamankan 92 botol minuman keras, 500 petasan, 45 jeriken tuak, dan satu kilogram ganja.
"Barang itu kita sita usai melakukan penyisiran di warung-warung. Miras ini kita sita, karena merupakan biang penyakit masyarakat," sambung Tjahyono.
Ia menegaskan, polisi akan terus menindak para pelanggar keamanan dan ketertiban masyarakat dan pelaku kejahatan yang berani beraksi di wilayah hukum Polresta Palembang.
"Setelah Operasi Cipta Kondisi ini kita lanjutkan dengan Operasi Lilin. Kegiatan ini akan terus dilakukan dan menindak serta menangkap para pelaku kejahatan," beber dia.