Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

720 Petugas Gabungan Bantu Penertiban PKL Sutomo Medan

Sedikitnya 720 personel gabungan diturunkan guna mendukung penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sutomo, Medan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 720 Petugas Gabungan Bantu Penertiban PKL Sutomo Medan
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
FOTO ILUSTRASI - Petugas Satpol PP membantu memindahkan lapak berjualan milik pedagang ikan di kawasan Jalan Dr Muhammad Hasan, Kecamatan Lueng Bata, Batoh, Banda Aceh, Kamis (16/1/2914). Pedagang ikan di kawasan itu direlokasi ke pasar Newton di kawasan Lamdom, kecamatan setempat. (SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Sedikitnya 720 personel gabungan diturunkan guna mendukung penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sutomo, Medan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasional Polresta Medan, Komisaris Polisi Hamam Wahyudi.

"Untuk personel dari Polresta Medan sekitar 220-an dan sisanya dari, TNI, unsur Muspika, Pemko Medan, dan Satpol-PP Kota Medan," ujarnya kepada www.tribun-medan.com, Sabtu (19/12/2015).

Dia menambahkan, dalam melakukan penertiban, polisi hanya memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak berjualan di seputaran Jalan Sutomo, Medan, Sumatera Utara.

"Selain itu petugas juga memberikan peringatan dan larangan kepada pemilik mobil mengangkut hasil panen asal Kabupaten Tanahkaro agar tak menurunkan barang dagangannya di Jalan Sutomo Medan," katanya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban pedagang yang berjualan di seputaran Jalan Sutomo Medan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pedagang direlokasi ke Pasar Induk, Medan Tuntungan.

Namun, hingga sekarang pedagang masih berjualan di seputaran Jalan Sutomo.

Karena itu, Pemko Medan secara berkelanjutan melakukan relokasi pedagang agar pindah ke Pasar Induk.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas