Dua Pemuda Pidie Sembunyikan 18 Paket Sabu Dalam Helm
Satuan Narkoba Polres Pidie menangkap dua pemuda yang kedapatan menyembunyikan 18 paket sabu-sabu di dalam helm.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Narkoba Polres Pidie menangkap dua pemuda yang kedapatan menyembunyikan 18 paket sabu-sabu di dalam helm.
Penangkapan terhadap kedua pemuda terjadi di jalan Banda Aceh-Medan, depan halte Padang Tiji, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (18/12/2015) pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Zul Irfan bin Ibrahim (26) dan Muslem Hidayat Bin Sulaiman (29)asal Gampong Pineung Seuribee, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, Aceh.
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti narkotika sabu sebanyak 18 paket dalam helm milik Zul Irfan bin Ibrahim dengan berat keseluruhan 10,64 gram.
"Kedua tersangka diamankan di Sat Narkoba Polres Pidie. Penangkapan kedua pemuda asal Samalanga itu berdasarkan laporan warga kepada polisi," kata Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, kepada Serambinews.com (Tribunnews.com network), Sabtu (19/12/2015).
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir mengatakan, di hari yang sama polisi juga menangkap Muammar Riza Qausar bin Helmi (28) di Jembatan Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.
Dari pemuda asal Gampong Suka Jaya Kecamatan Muara Tiga ini ditemukan barang bukti lima paket sabu berat keseluruhan 1,42 gram.
"Polisi masih memeriksa pelaku untuk membongkar jaringan narkotika yang sangat meresahkan masyarakat," ujar Kapolres Pidie.
Selain kasus sabu, Kapolres Pidie mengatakan, turut mengamankan tiga pria dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), Jumat (18/12/2015) pukul 21.00 WIB.
Ketika tersangka Asnawi bin Hasan (42) dan Isdani bin M Amin (35) asal Gampong Kiran Dayah, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Kemudian Nurdin bin Amin (50) Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya.
"Bersama mereka juga ikut diamankan tiga unit sepmor yang tidak dilengkapi surat-surat kenderaan bermotor yang sah. Untuk tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pidie guna pengusutan lebih lanjut," ujar AKBP Muhajir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.