Ingin Kaya, Perempuan Ini Malah Kehilangan Rp 43 Juta
Kapolsek Kedungkandang Kompol I Putu Mataram mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku sampai ke kabupaten tetangga.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Surya, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, KEDUNGKANDANG - Rita Agustina (38), Warga Jalan Madyopuro No 33, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi korban penipuan berkedok penggandaan uang.
Akibatnya, ia kehilangan uang hingga Rp 43 juta.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kedungkandang.
Sampai kini polisi masih mencari pelaku berinisial AS.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol I Putu Mataram mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku sampai ke kabupaten tetangga.
Penipuan itu bermula dari perkenalan Rita dengan AS beberapa hari lalu.
AS mengaku bisa menggandakan uang dari Rp 2.000 menjadi Rp 200.000.
Bujuk rayu AS begitu meyakinkan sampai Rita terperdaya.
Pekerja di perusahaan swasta itu menyerahkan uang Rp 43 juta.
Setelah itu, AS memberikan bingkisan tas plastik berwarna hitam.
AS berpesan agar bingkisan itu tidak dibuka dan disimpan di lemari.
Keesokan hari, Rita curiga kemudian membuka tas plastik itu.
Betapa kagetnya ia, saat mengetahui bingkisan di dalam tas itu hanyalah kertas.
Akhirnya kasus itu dilaporkan ke Mapolsek Kedungkandang.
"Saya imbau warga untuk tidak percaya dengan iming-iming penggandaan uang. Kalau ingin kaya jangan pakai cara seperti itu. Sebaiknya lebih waspada, agar peristiwa serupa tidak terulag lagi," tegas Putu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.