Kapendam I/Bukit Barisan Janji Tindak Kopda LS, Jika Terbukti Terlibat Pembunuhan
Terkait kasus penganiayaan ini, Polresta Medan telah memeriksa seorang anggota Polri berinisial JPS.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengaku akan menindak Kopral Dua (Kopda) LS jika terbukti terlibat menganiaya Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kecamatan Medan Johor, Gidion Ginting (44) hingga tewas.
Hal itu disampaikan Enoh ketika dikonfirmasi Tribun, Sabtu (19/12/2015) sore.
"Terimakasih informasinya bang. Kita dalami dulu masalahnya. Kalau memang terlibat, akan kita proses hukum," kata Enoh.
Ia mengaku, dirinya baru mendapat kabar soal kasus ini. Sebab, Enoh tengah berada di Padang.
"Saya lagi di Padang. Kebetulan baru selesai upacara HUT Infanteri. Sekarang saya menuju ke Pekan Baru," kata Enoh.
Terkait kasus penganiayaan ini, Polresta Medan telah memeriksa seorang anggota Polri berinisial JPS.
Dalam kasus ini, JPS disebut sebagai otak pelaku.
Di Polresta Medan, sejumlah anggota TNI Angkatan Darat tampak berdatangan.
Dikabarkan, kedatangan para TNI itu untuk melihat isi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus ini.
Diberitakan, Gidion Ginting, Ketua Partai Persatuan Indonesia Medan Johor tewas dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya, Jumat (18/12/2015) malam.
Diduga kuat, korban tewas akibat dianiaya sejumlah penjaga malam di Pusat Pasar Medan.
Selain menjabat sebagai Ketua Perindo Medan, Gidion juga menjabat Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan (P3TM).