Menang Pilkada Kalsel, Duo Biru Pilih Istirahat di Rumah
Sahbirin Noor berada di kediamannya Tanah Bumbu, begitu pula wakilnya Rudy Resnawan yang berada di rumah pribadinya di Kota Banjarbaru.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pemenang Pilkada Gubernur Kalsel 2015 pasangan Sahbirin Noor - Rudy Resnawan rupanya cukup santai menanggapi hasil Pleno KPU Kalsel.
Sekretaris tim pemenangan Biru (Birin - Rudy) Nahwan SA kepada Bpost online (Tribunnews.com network) mengatakan, saat ini duo Biru sedang berada di rumah mereka masing-masing.
Sahbirin Noor berada di kediamannya Tanah Bumbu, begitu pula wakilnya Rudy Resnawan yang berada di rumah pribadinya di Kota Banjarbaru.
"Sepertinya kita semua cooling down semua setelah perjuangan yang melelahkan ini. Keduanya beristirahat di rumah masing-masing. Yang jelas kita semua bersyukur atas hasil ini," katanya saat dihubungi Sabtu (19/12/2015) sore.
Tak ada agenda khusus yang direncanakan terkait kemenangan Birin - Rudy.
Sekretariat bersama di Jalan A Yani Kilometer 13 sendiri kata Nahwan masih sepi aktivitas.
Selisih angka perolehan suara hasil pleno KPU Kalsel sendiri yang mencapai 0,78 persen dari lawan terdekat dua Biru, Muhidin - Gusti Farid Hasan Aman, disebut Nahwan tak berbeda jauh dengan hasil real count yang dilakukan timnya.
"Sesuai real count kami. Beda sedikit saja. Real count kami, Biru menang dengan selisih 0,99 persen. Dan kita lihat bersama, hasil perhitungan KPU Kalsel selisihnya 0,78 persen," katanya.
Sebelumnya, Hasil rekapitulasi surat suara pada Pleno KPU Kasel, Sabtu (19/12/2015) menghasilkan pasangan calon gubernur nomor urut dua Sahbirin Noor - Rudy Resnawan sebagai pemenang Pilkada Kalsel 2015.
Dari hasil pleno, pasangan Sahbirin Noor - Rudy Resnawan memperoleh 739.588 suara atau 41,09 persen dari jumlah pengguna hak pilih.
Di urutan dua pasangan Muhidin - Gusti Farid Hasan Aman dengan meraih 725.585 suara atau 40,31 persen suara.
Dua pasangan ini hanya berselisih 0,78 persen suara. (*)