Pemko Medan Harus Diaudit Kios Pedagang Buku yang Rusak
Secara kasat mata kualitas bangunan tidak sesuai dengan anggaran yang mencapai Rp 10 Miliar.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengamat Anggaran Kota Medan Elfanda mengatakan, Pemerintah Kota Medan harus diaudit karena gedung revitalisasi kios pedagang buku sisi timur Lapangan Merdeka rusak sebelum digunakan.
"Pemko Medan harus diaudit, ada dugaan korupsi ataupun mark up, pembangunan kios pedagang buku sisi timur Lapangan Merdeka. Apalagi, Pemko Medan tidak transparan terkait pembangunan gedung tersebut dan kondisi kios sudah rusak sebelum digunakan," katanya saat dihubungi, Sabtu (19/12/2015).
Dia menambahkan, secara kasat mata kualitas bangunan tidak sesuai dengan anggaran yang mencapai Rp 10 Miliar. Seharusnya, anggaran sebesar itu sudah menghasilkan bangunan yang bagus.
"Patut diduga pembangunan tidak sesuai anggaran. Tidak sedikit, proyek pembangunan selalu ada dugaan korupsi. Kalau saya melihat peluang adanya tindakpidana korupsi dari proses perencanaan," ujarnya.
Ia menuturkan, kontraktor selalu memberikan upeti kepada berbagai pihak agar proses pembangunan lancar. Karena itu, kualitas bangunan kios pedagang buku tidak bagus.
"Jadi dugaan mark up dimulai proses perencanaan, proses pengadaan barang. Jadi, dalam pengadaan barang biasanya kontraktor menaikkan harga barang yang dibutuhkan," katanya.