Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bule Menceletuk Begini di Sidang Margriet, Hotma Sitompoel Berang

Pengacara Hotma Sitompoel panas mendengar komentar seorang warga negara asing yang hadir di ruang persidangan kasus pembunuhan Engeline.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Bule Menceletuk Begini di Sidang Margriet, Hotma Sitompoel Berang
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Seorang bule menceletuk dan menyindir pertanyaan Hotma Sitompoel kepada saksi Agus Tay Hamba May yang ia jawab sendiri dalam persidangan kasus pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Megawe di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (21/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengacara Hotma Sitompoel panas mendengar komentar seorang warga negara asing yang hadir di ruang persidangan kasus pembunuhan Engeline.

Sidang sempat berhenti ketika ‎Hotma yang sedang mencecar saksi Agus Tay Hamba May tiba-tiba diceletuki seorang bule yang duduk di bangku pengunjung persidangan.

Majelis hakim, Edward Haris, ikut jengkel dan memerintahkan bule tadi tak mengomentari jalannya persidangan.

"Anda diam! Anda tidak berhak berkomentar di dalam sidang," tegur hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (21/12/2015).

Hotma yang sudah tersulut emosi menilai ucapan bule tadi sebuah ancaman. "Majelis hakim mohon dikeluarkan bule itu. Dia tidak berhak berkomentar. Pak Polisi saya minta dia dikeluarkan," ia berharap.

Sementara itu, bule yang tak diketahui namanya itu mengaku jengkel dengan pertanyaan‎ Hotma yang ia jawab sendiri. "Tanya-tanya sendiri, dijawab-jawab sendiri," celetuk bule.

Berita Rekomendasi

Dalam persidangan, Hotma mencecar Agus seputar keikutsertaannya dalam kasus pembunuhan Engeline, anak angkat Margriet Megawe, kliennya.

Di satu sisi, Agus mengaku takut membunuh tapi di sisi lain ia ikut dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia takut membunuh Engeline setelah diperintah Margriet untuk memperkosa dan menyundutkan api ke tubuh Engeline.

Anehnya, ia mau saja menyiapkan segala macam perlengkapan untuk mengikat Engeline di antaranya sprei untuk membungkus jasad Engeline.

"Kamu ini yang benar dong kalau memberikan kesaksian. Jangan terus berubah-ubah. Saya lanjutkan pertanyaan saja, biar fakta persidangan tahu bahwa saksi terus berubah-ubah," jelas Hotma.

Agus mengaku dalam beberapa hal turut membantu pembunuhan Engeline tapi tetap diliputi rasa ketakukan. Ia membantu karena tergiur ucapan Margriet di dalam kamarnya tentang upah Rp 200 juta.

"Saya tidak tega jika harus memperkosa dan menyundut. Tapi, membantu semuanya karena tergiur Rp 200 juta," terang pembantu rumah tangga Margriet itu.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas