Puluhan PNS Kocar-kacir saat Satpol PP Razia Mal
Sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Senin (21/12/2015).
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Senin (21/12/2015).
Puluhan PNS ini terjaring di sejumlah lokasi perbelanjaan karena membolos di jam kerja.
Pantauan Tribun Jambi (Tribunnews.com Network), sejumlah pegawai negeri yang kedapatan Patpol PP sempat panik.
Beberapa di antaranya mencoba melarikan diri.
"Mau kemana yuk, jangan lari. Kalau tidak salah tunjukin surat tugas," kata petugas Satpol PP kepada seorang PNS yang mencoba menghindari kamera wartawan.
Razia berlangsung di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Jambi serta pasar tradisional. Razia berlangsung sejak pukul 09.30 hingga pukul 12.30 WIB.
28 PNS Yang terjaring kemudian didata. Selanjutnya hasil temuan akan dikirim ke kepala instansi masing-masing untuk pemberian sanksi.
Kasatpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengatakan, razia digelar menyusul banyaknya ditemukan PNS yang membolos pada jam kerja.
"Kalau memang tugas seharusnya mereka bawa surat tugas dari kantor, rata-rata mereka tidak membawa, sebagian ada yang dari Kabupaten Muaro Jambi," kata Irwansyah.
"Ini teguran supaya mereka menjalankan tugas, jangan membolos pada saat jam kerja," ujar Irwansyah.