Tiap Hari PKL dan Pemko Medan Kucing-Kucingan
Pedagang keluar dari pasar induk pada pukul 01.00 WIB langsung ke seputaran Jalan Sutomo. Usai penertiban ini mereka (pedagang) pindah ke jalan lain
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan melansir pedagang kaki lima di seputaran Jalan Sutomo Medan kembali meningkat usai relokasi pedagang ke Pasar Induk Medan Tuntungan.
"Kalau kita liat dulu, pedagang kaki lima yang belum pindah ke pasar induk tidak sampai 10 persen. Kalau sekarang sudah banyak kali PKL di sana (seputaran Jalan Sutomo Medan)," kata Dirut PD Pasar Benny Sihotang saat dihubungi, Minggu (20/12/2015).
Selain itu kata dia, pada umumnya pedagang menggelar transaksi jual beli di seputaran Jalan Sutomo Medan sekitar pukul 01.00 WIB hingga subuh.
"Setiap hari kucing-kucingan itu, mereka kadang keluar dari pasar induk pada pukul 01.00 WIB langsung ke seputaran Jalan Sutomo. Setelah ada penertiban ini mereka (pedagang) pindah ke jalan lain. Kalau Pemko Medan sudah lengah kembali lagi ke Jalan Sutomo," ujarnya.
Dia menambahkan dalam proses penertiban tidak bisa memberikan keringan kepada pedagang.
Karena itu, harus dilakukan tindakan tegas agar pedagang pindah.
"Selama ini kalau ketangkap dikasih waktu untuk pindah. Kedepan enggak ada lagi istilah lunak, cuma ngomong-ngomong saja pedagang minta waktu untuk pindah ke pasar induk. Jadi harus tegas ambil seluruh barang pedagang kaki lima bila berjualan di tengah kota," katanya.
Sebelumnya, Pemko Medan sudah melakukan penertiban pedagang kaki lima di seputaran Jalan Sutomo Medan. Penertiban kembali dilakukan sejak Jumat 18 Desember 2015.
Dalam penertiban ini, Pemko Medan meminta bantuan pengamanan 200 personel polisi dari Polresta Medan untuk membantu proses kelancaran dan keamanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.