Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Waduh, 70 Persen Sekolah di Kota Makassar Belum Miliki Izin Operasional

Adnan mengatakan kebanyakan sekolah, khususnya sekolah negeri tidak memperdulikan izin operasionalnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Waduh, 70 Persen Sekolah di Kota Makassar Belum Miliki Izin Operasional
TRIBUN TIMUR/Fahrizal Syam
Suasana workshop Penguatan Peran dan Fungsi Dewan Pendidikan & Komite Sekolah Provinsi Sulawesi Selatan, di Quality Plaza Hotel Makassar, Senin (21/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Ketua Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Siara mengatakan masih terdapat sekitar 60-70 persen sekolah di Kota Makassar yang belum memiliki izin Operasional.

Hal tersebut disampaikan dalam Workshop Penguatan Peran dan Fungsi Dewan Pendidikan & Komite Sekolah Provinsi Sulawesi Selatan, di Quality Plaza Hotel Makassar, Senin (21/12/2015).

Adnan mengatakan kebanyakan sekolah, khususnya sekolah negeri tidak memperdulikan izin operasionalnya.

"Sekolah-sekolah negeri biasanya tak memperdulikan lagi izin operasionalnya karena mereka menganggap status sekolah negeri tidak membutuhkan lagi izin semacam itu," ungkap Adnan.

Menurut Adnan, sekolah negeri yang sudah memiliki izin operasional biasanya tak memperhatikan surat atau sertifikat izin operasionalnya.

"Sekolah negeri itu hanya menyimpan izinnya, nanti dicari kalau mau akreditasi, nah ada beberapa sekolah yang pada akhirnya kehilangan izinnya," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Adnan menuturkan sekolah atau Madrasah seharusnya tak menganggap remeh hal seperti ini karena ada konsekuensi yang akan diterima pihak sekolah jika tak memiliki izin Operasional.

"Jika tak memiliki izin yah tentu tidak boleh menggelar ujian nasional. Semua itu sudah diatur dalam undang-undang," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas