Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ismet Mengaku tak Lagi Jadi Pengacara Pembunuh Istri Mantan Anggota DPRD

Ismet, pengacara pasangan suami istri Darwin-Yunita Amelia, mengaku tidak lagi mendampingi keduanya dalam persidangan di tingkat Pengadilan Tinggi.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ismet Mengaku tak Lagi Jadi Pengacara Pembunuh Istri Mantan Anggota DPRD
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ismet, pengacara pasangan suami istri Darwin-Yunita Amelia, mengaku tidak lagi mendampingi keduanya dalam persidangan di tingkat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Darwin hanya mendampingi kedua terdakwa pada persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Ismet mengaku tidak tahu mengenai putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang memvonis Darwin dengan pidana penjara seumur hidup.

"Saya belum tahu mengenai putusan itu karena di tingkat banding saya tidak mendampingi keduanya," ujar Ismet, saat dihubungi Tribun Lampung (Tribunnews.com Network), Senin (21/12/2015).

Darwin dan Yunita adalah terdakwa pembunuhan Suharningsih, istri mantan anggota DPRD Bandar Lampung Muchzan Zein.

Keduanya membunuh Suharningsih karena dendam lantaran disuruh cerai oleh Muchzan. Yunita tercatat sebagai keponakan Muchzan.

Berita Rekomendasi

Suharningsih ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jalan Griya Sejahtera, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Senin (30/3/2015) siang.

Korban ditemukan tewas di ruang tamu rumah dalam kondisi telungkup dengan kedua tangan terikat ke belakang.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas