Massa JR Saragih Dikabarkan Naik Dua Kali Lipat Hadiri Sidang Putusan
Menjelang pembacaan putusan dimaksud, dikabarkan massa pendukung JR Saragih akan bertambah dua kali lipat
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gugatan hukum calon Bupati Simalungun, JR Saragih terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun rencananya bakal diputus besok di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan, Rabu (23/12/2015) pagi.
Hal itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim PT TUN Medan, Asmin Simanjorang.
Menjelang pembacaan putusan dimaksud, dikabarkan massa pendukung JR Saragih akan bertambah dua kali lipat.
Dari informasi sementara, massa JR Saragih berjumlah 150 orang.
"Untuk pengamanan besok, pastinya akan kita kawal ketat seperti hari-hari sebelumnya. Dalam pengamanan kali ini, tentu bakal ada penambahan pasukan," kata Kapolsekta Percut Seituan, Komisaris Lesman Zendrato, Selasa (22/12/2015) sore.
Ia mengungkapkan, penambahan pasukan ini diperlukan guna menjaga kondusifitas jelang pembacaan putusan.
Kata Lesman, pihaknya akan berkordinasi dengan Polresta Medan.
"Penambahan pasukan itu perlu. Apalagi besok kan terakhir," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, calon Bupati Simalungun JR Saragih melalui penasehat hukumnya Hinca Panjaitan meyakini bahwa hakim akan memenangkan gugatan yang mereka ajukan.
Hinca yang menjabat sebagai Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat ini menyebut keyakinannya didasari atas keterangan saksi ahli dan bukti-bukti.(ray)