Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Pencabul Anak Kandung Beraksi Saat Istri Pergi

Niat mencabuli anaknya terjadi saat mengantar korban ke kamar mandi untuk buang air kecil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tersangka Pencabul Anak Kandung Beraksi Saat Istri Pergi
Tribun Lampung /Wakos Gautama
Tersangka pencabul anak kandung yang diamankan, Rabu (23/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Telukbetung Barat Komisaris Yudi Taba mengatakan, tersangka berinisial DI mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali.

Aksi itu dilakukan DI di rumahnya saat istri tidak berada di rumah.

Yudi menerangkan, DI ketika itu berada di rumah bersama korban dengan istrinya.

Korban lalu hendak buang air kecil.

"Tersangka mengantar anaknya ke kamar mandi untuk buang air kecil. Pada saat itulah timbul niat tersangka mencabuli anak kandungnya," jelas Yudi, Rabu (23/12/2015).

Malam harinya, istri tersangka pamit keluar rumah hendak ke rumag saudaranya.
Tinggallah DI bersama korban yang berusia 3 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Yudi, korban ketika itu sedang tidur. Melihat anaknya tidur, DI terangsang. Terjadilah peristiwa cabul itu.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas