Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPI Protes Perusahaan yang Paksa Karyawan Memakai Atribut Natal

Mereka menggelar aksi yang menuntut perusahaan untuk tidak memaksa karyawan Muslim mengenakan atribut Natal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in FPI Protes Perusahaan yang Paksa Karyawan Memakai Atribut Natal
KOMPAS.com/Achmad Faizal
FPI Surabaya gelar aksi damai di sejumlah mall. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan ormas Islam Surabaya mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Rabu (23/12/2015) siang.

Mereka menggelar aksi yang menuntut perusahaan untuk tidak memaksa karyawan Muslim mengenakan atribut Natal.

Dengan mengenakan atribut berwarna putih, mereka berorasi di depan sejumlah mal dan hotel di Surabaya. Dalam aksinya, massa tersebut juga mengibarkan bendera FPI.

"Jangan memaksa karyawan Muslim memakai pakaian Sinterklas karena itu tidak sesuai dengan ajaran umat Muslim," kata Ketua Advokasi FPI Jatim Andry Ermawan.

Andry juga menyatakan siap mendampingi hingga ke proses hukum bagi karyawan yang merasa dipaksa atau diancam perusahaan untuk mengenakan atribut Natal.

"Silakan melapor ke kami jika ada paksaan, ancaman, atau bahkan intimidasi. Kami akan mendampingi," ujar dia.

Menurut dia, larangan bagi perusahaan memaksa karyawannya mengenakan atribut Natal ini dimuat dalam Fatwa MUI Jatim No: Kep-02/SKF-MUI/9TM/XII/2014.

Berita Rekomendasi

Aturan tersebut, kata Andry, bahkan telah diatur MUI pusat sejak tahun 1981.

Adapun aksi FPI ini digelar di Surabaya Plaza di Jalan Pemuda, Grand City di kawasan Gubeng, Jembatan Merah Plaza, Plaza Tunjungan, Ciputra World Plaza, dan Galaxi Mall.

Dalam aksinya, massa FPI meyakinkan aparat bahwa mereka tidak berbuat rusuh. "Aksi kami adalah aksi damai," kata salah seorang orator.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas