Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Geledah Rumah Wahyono, Polisi Temukan Ganja di Lubang Angin

Polisi meringkus Wahyono di rumahnya di Jalan Krakatau, Kelurahan Kupang Kota.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Geledah Rumah Wahyono, Polisi Temukan Ganja di Lubang Angin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Kapolsek Telukbetung utara Komisaris Sugianto menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari Wahyono 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  -  Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap Wahyono (45), tersangka penyalahgunaan narkotika.

Polisi meringkus Wahyono di rumahnya di Jalan Krakatau, Kelurahan Kupang Kota.

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugianto mengatakan, petugas menangkap Sugianto setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Ada informasi masuk memberitahukan ada rumah yang sering digunakan transaksi dan memakai narkoba," kata Sugianto, Jumat (25/12/2015).

Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan melalukan penyelidikan.

Hasilnya, ujar Sugianto, petugas mengetahui bahwa Wahyono menyimpan narkoba.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi menggerebek Wahyono yang berada di rumahnya.

Di rumah tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu dan lima linting ganja.

Sugianto menuturkan, sabu-sabu ditemukan di saku celana tersangka.

Sedangkan polisi menemukan ganja di dalam kotak rokok yang ditaruh di lubang angin pintu depan rumah tersangka.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas