Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suasana Kalbar Kondusif, Kapolda Ingatkan Anggota Jangan Terlena

Ia tidak ingin situasi yang kondusif ini justru membuat anggotanya meremehkan situasi, disaat seperti ini kata Arief deteksi dini sangat penting

Penulis: Novi Saputra
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Suasana Kalbar Kondusif, Kapolda Ingatkan Anggota Jangan Terlena
Tribun Pontianak/Novi Saputra
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK  -  Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto mengingatkan anggotanya untuk tidak under estimate atau meremehkan situasi, mengingat saat ini Kalbar dalam keadaan yang kondusif.

Pasca penangkapan terduga teroris di Bekasi yang dikabarkan menargetkan polisi sebagai sasarannya.




"Menyikapi perkembangan situasi, baik di wilayah Kalbar maupun di luar Kalbar dalam lingkup nasional, maka saya berikan direktif kepada para Kasatwil dan Direktur operasional Polda, dengan kondusifitas situasi kamtibmas di Kalbar saya perintahkan agar tidak under estimate," kata Arief kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (26/12/2015).

Ia tidak ingin situasi yang kondusif ini justru membuat anggotanya meremehkan situasi, disaat seperti ini kata Arief deteksi dini sangat penting untuk dilakukan.

"Para Kasatwil harus melakukan langkah-langkah operasional yang komprehensif mulai dari deteksi dini, giat preemtif dan preventif dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat sampai menjelang tahun baru 2016," tambahnya

Arief menuturkan keamanan pribadi masing-masing anggota dan markas komando maupus posko operasi disaat pelaksanaan operasi Lilin Kapuas juga harus ditingkatkan.

BERITA TERKAIT

"Juga harus meningkatkan kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, Pemda dan instansi terkait untuk memberikan pelayanan keamanan dan keselamatan warga masyarakat agar terbebas dari gangguan keamanan," katanya

Sebagai anggota kepolisian, Arief menuturkan anggotanya harus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap setiap bentuk gangguan yang membahayakan keselamatan warga masyarakat. (nop)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas