Dedi Ngaku Jadi Kurir Sabu Untuk Biayai Keluarga
Ia mengatakan, selama ini dirinya bekerja sebagai kuli bangunan. Dengan pekerjaan itu, gajinya kerap tak menentu.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dedi Syahputra (31), kurir sabu yang diamankan petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Barat berdalih belum lama mengedarkan sabu di tempat tinggalnya di Lingungan X, Mabar, Medan Labuhan.
Ia beralasan, dirinya baru sebulan menjalankan bisnis haramnya tersebut.
"Saya jual sabu untuk bantu keluarga pak. Kebetulan anak saya sudah dua," kata tersangka, Senin (28/12/2015) siang.
Ia mengatakan, selama ini dirinya bekerja sebagai kuli bangunan. Dengan pekerjaan itu, gajinya kerap tak menentu.
"Kalau kerja kuli, sehari-hari cuma dapat Rp80 ribu. Kalau jual sabu, bisa dapat Rp100 ribu satu hari," katanya.
Dedi menjelaskan, selama ini dirinya kerap membeli sabu dari Bayu.
Pria bernama Bayu adalah bandar di seputaran Pasar IV Mabar, Medan Deli.
"Kalau saya beli, biasanya ngambil seperempat. Itu saya bagi-bagi lagi jadi paket kecil," ungkap Dedi.
Tiap paket kecil, sambung Dedi, dijual seharga Rp50 ribu. Dari situlah Dedi mendapat keuntungan yang lumayan.
Diberitakan, dua kurir sabu yang kerap beroperasi di wilayah Mabar, Medan Deli diringkus petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Barat.
Keduanya masing-masing Dedi Syahputra (31) dan Dodi Gunawan alias Gudek (26).
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Medan Barat, Inspektur Satu Oscar Stefanus Setdjo, keduanya ditangkap pada Minggu (27/12/2015) malam.(ray)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.