Kapolda Sulselbar Dukung Pasangan Calon Bupati Gugat ke MK
Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar mendukung pasangan calon Bupati yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar mendukung pasangan calon Bupati yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Pudji saat memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) pasca penghitungan suara Pilkada Sulselbar 2015 di ruang Polda Sulselbar, Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (28/12/2015).
"Saya mendukung pasangan calon yang melakukan gugatan ke MK, karena ini sudah sesuai dengan jalur hukum jika ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilukada," kata Pudji.
Pudji mendukung dan mengapresiasi hal tersebut karena untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Diketahui, rakor ini terkait dengan tujuh pasangan calon dari tujuh daerah yang berada di Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) yang melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang jelasnya, kita harus berjalan sesuai hukum dan saya yakin dengan proses hukum ini permasalahan dan penemuan-penemuan yang ditemukan dalam pelaksanaan pilkada akan menemui solusinya," ujar Pudji.
Rakor Pilkada 2015 ini juga hadir dari tujuh pasangan calon dari Sulsel yaitu dari Kabupaten Barru, Pangkep, Bulukumba, Selayar, dan Gowa.
Sedangkan dari Sulawesi Barat adalah Kabupaten Mamuju dan Mamuju Utara. Selain itu hadir juga ketua KPU Sulsel, ketua KPU Sulbar, dan ketua Panwaslu Sulbar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.