Ketua PTHB Sepakat Penyedia Penari Telanjang Ditutup
Ruli pun meminta pihak kepolisian untuk mempublikasikan mana saja tempat hiburan yang bisa dijadikan tempat pertunjukkan penari telanjang.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Hiburan Bandung, Ruli Pangabean, sepakat jika ada penutupan tempat hiburan lantaran menampilkan tari telanjang pada pergantian malam tahun baru.
Menurutnya, hal itu sangat bertolak belakang dengan nilai budaya dan merusak citra tempat hiburan di Kota Bandung.
"Kami (tempat hiburan. Red) ini sudah diberi keluasan untuk buka usaha di Kota Bandung asalkan tidak menyediakan tari telanjang dan narkoba. Kalau ada saya sepakat ditutup saja," ujar Ruli kepada Tribun melalui pesan singkat, Senin (28/12/2015).
Ruli pun meminta pihak kepolisian untuk mempublikasikan mana saja tempat hiburan yang bisa dijadikan tempat pertunjukkan penari telanjang.
Termasuk juga, katanya, yang berani menyediakan para penari-penari erotis tersebut.
"Saya mengecam dengan keras karena pelaku usaha tempat hiburan yang menjalankan usahanya dengan benar ikut tercemar. Imejnya jadi rusak karena nila setitik rusak susu sebelanga jadi imejnya rusak jadi," kata Ruli.
Ruli tak memungkiri, dari ratusan tempat hiburan pasti saja ada yang nakal.
Namun banyak pengusaha tempat hiburan yang benar-benar menjalankan bisnisnya dengan cara benar dan tidak keluar dari aturan. Apalagi sampai menyediakan penari telanjang.
"Sebetulnya bisa juga penari telanjang itu dibawa dari luar tempat hiburan dengan menyamar sebagai kustomer. Kami kan tidak tahu ketika dia dalam room. Itu yang membuat kami terjebak," ujar Ruli.
Ia menyebut jumlah tempat hiburan di Kota Bandung mencapai 286 tempat.
Adapun tempat hiburan yang menjadi anggota Perkumpulan Penggiat Pariwisata Hiburan Bandung sebanyak 162 tempat. (cis)